PERATURAN KEPALA
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA
PROVINSI SUMATERA
UTARA NOMOR 178 TAHUN 2007
TANGGAL 22 MARET 2007
STANDAR KOMPENTENSI
KELULUSAN (SKL)
UNTUK TSANAWIYAH DI
LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA UTARA
1.
Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan
remaja.
2.
Memahami kekurangan dan kelebihan diri-sendiri.
3.
Menunjukkan sikap percaya diri.
4.
Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih
luas.
5.
Menghargai keberagaman agama,budaya,suku,ras,dan golongan sosial ekonomi
dalam lingkup nasional.
6.
Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber
lain secara logis,kritis,dan kreatif.
7.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis,kritis,kreatif,dan inovatif.
8.
Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang
dimilikinya.
9.
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
10.Mendeskripsi gejala alam dan sosial.
11.Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
12.Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
13.Menghargai karya seni dan budaya nasional.
14.Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan
untuk berkarya.
15.Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman,dan
memanfaatkan waktu luang.
16.Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan
santun.
17.Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam
pergaulan masyarakat.
18.Menghargai adanya perbedaan pendapat.
19.Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah
pendek sederhana
20.Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca
dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana.
21.Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti
pendidikan menengah.
22.Meyakini, memahami, menjalankan ajaran agama Islam
dalam kehidupan sehari-hari serta menjadikan ajaran agama sebagai landasan
prilaku dalam kehidupan sehari-hari.
23.Mampu membaca Qur’an secara tartil dengan tajwid.
24.Mampu menghafal Qur’an Juz Amma (Juz 30).
25.Mampu memimpin doa-doa khusus.
26.Membiasakan mengucapkan kalimah toyyibah dalam
kehidupan sehari-hari.
27.Mampu azan dan iqomah.
28.Melaksanakan sholat berjamaah dan mampu menjadi iman
sholat wajib.
29.Mampu melaksanakan dan menjadi imam sholat jenazah.
30.Mampu berpidato singkat serta dapat menjadi pembawa
acara pada peringatan hari besar Islam dan peringatan-peringatan lainnya.
31.Khatam Quran minimal satu kali selama menjadi siswa
Madrasah Tsanawiyah.
32.Mampu menghafal sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) buah
hadis Rasulullah.
33.Berbusana muslim/muslimah di rumah tangga,madrasah dan
masyarakat.
34.Menghargai perbedaan pendapat dalam menjalankan ajaran
agama.
35.Menunjukkan keterampilan menyimak,berbicara,membaca,dan menulis dalam
bahasa Arab sederhana